Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Sekretaris Kabinet (Seskab) usai usai menandatangani Keppres pemberhentian Pramono Anung yang maju Pilgub Jakarta.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (19/9/2024).
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” lanjutnya.