Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Naik Per 22 September 2024

by Irawan Djoko Nugroho
20 September 2024 | 13:00
in Ekonomi
Kenaikan tarif tol ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Ilustrasi: Tol Dalam Kota Jakarta

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Tarif tol ruas dalam kota Jakarta naik pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Hal ini disampaikan Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan resminya, (20/9/2024). Menurut Widiyatmiko Nursejati, penyesuaian tarif dilakukan tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Adapun kenaikan tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta adalah sebagai berikut:
Gol I : Semula Rp 10.500,- naik menjadi Rp 11.000,-
Gol II : Semula Rp 15.500,- naik menjadi Rp 16.500,-
Gol III : Semula Rp 15.500,- naik menjadi Rp 16.500,-
Gol IV : Semula Rp 17.500,- naik menjadi Rp 19.000,-
Gol V : Semula Rp 17.500,- naik menjadi Rp 19.000,-

READ  Asuransi Flight Delay Resmi Diluncurkan
Tags: Jalan Tol Dalam KotaJasamargaWidiyatmiko Nursejati
Previous Post

Ahok Soal Wacana Bertemu Ridwan Kamil

Next Post

Pendukung Anies Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya!

Next Post
Daftar ke KPU Jakarta, RK-Suswono Pakai Baju Adat Betawi

Pendukung Anies Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

japfa

Dorong Swasembada Susu, JAPFA-Greenfields Distribusikan 1.100 Sapi Perah Berkualitas ke Peternak Lokal

1 Juli 2025 | 14:46
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Generasi Z di Asia Pasifik dan Timur Tengah: Optimis tapi Paling Stres dan Berpeluang Tinggalkan Pekerjaan

28 Juni 2025 | 17:00
garuda-indonesia-rupslb-perombakan-direksi-transformasi-2025

Garuda Indonesia Lakukan Perombakan Jajaran Direksi dalam RUPSLB 2025

1 Juli 2025 | 09:00
kapan-puasa-tasua-dan-asyura-2025

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal Menurut Muhammadiyah dan NU

30 Juni 2025 | 21:00
Bagi para pengguna BI-Fast, nasabah nantinya akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025

Bebas Biaya Transfer BI-Fast untuk Tabungan Wadiah Bank Muamalat

2 Juli 2025 | 11:10
ATR/BPN Tegaskan Isu Negara Akan Ambil Tanah Girik 2026 Tidak Benar

ATR/BPN Tegaskan Isu Negara Akan Ambil Tanah Girik 2026 Tidak Benar

1 Juli 2025 | 16:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved