Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Difitnah Selingkuh, Mahalini Resmi Polisikan Akun TikTok

by Abdullah Suntani
23 September 2024 | 19:40
in Gaya Hidup
Difitnah Selingkuh, Mahalini Resmi Polisikan Akun TikTok
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Penyanyi Mahalini resmi melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan perselingkuhan dengan pemain keyboard di bandnya.

Laporan Mahalini itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/604/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Januari 2024.

“Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada mesia, Senin (23/9/2024).

“Pelapor dan korbannya adalah saudari LKMAR alias M,” lanjutnya.

Ade Ary menjelaskan laporan itu bermula saat Mahalini melihat unggahan sebuah akun Tiktok sekitar tahun 2023. Dalam unggahan itu, Mahalini dituding telah melakukan perselingkuhan.

Atas unggahan itu, Mahalini merasa dirugikan dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun hal tersebut tidak benar. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” bener Ade. .

“Membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok. Saksi Rizky Febian (suami Mahalini),” imbuhnya.

READ  Gambang Kromong Warisan Musik Betawi
Tags: Mahalini SelingkuhTikTok
Previous Post

Hizbullah-Israel Memanas, China Minta Warganya Pulang

Next Post

Pelindo akan Datangkan 30 Yacht di Sail to Indonesia 2024

Next Post
Menurut Direktur Utama SPSL Joko Noerhudha di Jakarta (23/9/2024), inisiasi Sail to Indonesia Goes to BMTH bertepatan dengan perayaan HUT ke-3 Pelindo yang mengangkat tema "Merajut Nusantara Majukan Indonesia". Adapun 30 yacht yang akan bersandar di Bali, berasal dari berbagai negara antara lain Australia, Perancis, Amerika, Inggris, dan Kanada.

Pelindo akan Datangkan 30 Yacht di Sail to Indonesia 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Menurut Pandu, sovereign wealth fund (SWF) di dua negara tersebut juga berpartisipasi sebagai pemegang saham bursa efek masing-masing. Diperkirakan, persentase saham Danantara di BEI akan tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan SWF di negara lain.

Danantara Berencana Jadi Pemegang Saham BEI Seperti Hong Kong dan India

10 Februari 2026 | 15:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved