Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

5000 Pelajar Jakarta Deklarasi Anti Narkoba

by Rendy
24 September 2024 | 15:21
in Metropolitan
5000 Pelajar Jakarta Deklarasi Anti Narkoba
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 5.000 pelajar SMP, SMA/SMK se-DKI Jakarta mengikuti kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Jakarta Internasional Velodrome, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Acara tersebut dihadiri Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang berkesempatan membuka acara. “Pelajar usia remaja sangat rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Untuk itulah para remaja menjadi target utama penyuluhan ini. Penyuluhan ini diharapkan menjadi penguatan peran seluruh sektor untuk mencegah dan mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba, terutama melalui sektor pendidikan,” kata Heru di hadapan ribuan pelajar.

Kegiatan diselenggarakan agar para pelajar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. “Semua ini diupayakan agar bisa membentuk generasi kuat, cerdas, berintegritas guna mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” tandas Heru.

Kegiatan ini diinisasi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memberikan informasi dan edukasi yang mendalam mengenai bahaya narkoba, serta membekali pelajar dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini mengundang dr. Yenny Siti Yanti Sinambela, Sp.KJ (Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa), Eva Fitri Yuanita (Penyuluh Narkoba BNN), dan Winson Project (Kampanye Kreatif Pencegahan Narkoba) sebagai narasumber. Turut hadir pada acara ini Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta para istri menteri yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Indonesia Maju, Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat Tri Tito Karnavian, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

READ  Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Bus Transjakarta
Tags: DKI JakartaNarkobaPelajar
Previous Post

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai

Next Post

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

Next Post
KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved