Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kisah Bos SKB Food, Cah Ndeso Sukses Jadi CEO dan Bawa IPO

by Rendy
24 September 2024 | 12:40
in Tokoh
Kisah Bos SKB Food, Cah Ndeso Sukses Jadi CEO dan Bawa IPO
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mungkin belum banyak yang mengenal Eko Pujianto, dirinya melalui brand Kebab Baba Rafi sukses merebut pasar kalangan milinial dan gen z dengan bisnis kulinernya.

Kini dengan bendera usahanya PT Sari Kreasi Boga Tbk (SKB Food), Eko sukses membawa brand kulinernya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) RI Teten Masduki mengatakan, tidak banyak orang yang bisa membawa UMKM naik kelas hingga menjadi IPO.

“SKBFood berangkat dari UMKM kemudian mampu naik kelas sampai akhirnya listing di Bursa Efek Indonesia. Ini membuktikan bahwa siapapun dan apapun latar belakangnya bisa untuk berkembang dan maju,” tegas Teten seperti dikutip, Selasa (24/9/2024).

Eko menganggap peristiwa IPO SKB Food pada Agustus 2022 menjadi salah satu peristiwa monumental untuk dirinya.

Pada tahun 2023, nama Eko Pujianto masuk daftar CEO Termuda Forbes 30 Under 30 Asia. Ia berharap kisahnya dapat memotivasi kalangan remaja untuk berani mengejar mimpi kesuksesan.

Berasal dari daerah Wonogiri, Jawa Tengah. Eko mengenyam pendidikan S1 di Jurusan Kimia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Lulus kuliah tahun 2011, Eko Pujianto langsung membangun bisnis sendiri dengan mendirikan CV KM Tour n Travel. Lalu pada 2017, ia mendirikan 10 koperasi pertanian.

Seiring berjalan, Sari Kreasi Boga diketahui sempat nyaris tutup karena terjadi pecah kongsi antara pendiri Kebab Turki Baba Rafi, yaitu Hendy Setiono dan istrinya, Nilamsari Sahadewa. Pada 2017, keduanya sempat dilanda masalah yang mengakibatkan mereka resmi bercerai. Akhirnya, kepemilikan kebab Baba Rafi pun terbagi menjadi dua.

Hendy menguasai perusahaan dengan nama PT Baba Rafi Internasional di wilayah Timur. Sedangkan Nilamsari menguasai wilayah Barat dengan nama SKB Food.

READ  Inilah Sosok Ketua PBNU, Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat

Eko mengatakan saat itu kantor SKB Food di daerah Fatmawati, Jakarta yang sebelumnya tiga lantai setengah menjadi satu lantai saja.
Dan sejak 2020, Eko mendapat mandat untuk membenahi masalah internal perusahaan. Ia ditunjuk sebagai pemimpinSKB Food dengan harapan tidak ada campuran kepentingan lain di tubuh perusahaan. Pada waktu bersamaan, Eko mulai membangun relasi dan koneksi dengan berkolaborasi bersama beberapa pihak, seperti seleb papan atas.

PT Sari Kreasi Boga Tbk. diketahui menjadi perusahaan waralaba kebab pertama yang masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Agustus 2022. SKB Food sukses mengadakan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dengan kode emiten RAFI.

Saat itu, saham RAFI tercatat memiliki pesanan saham mencapai Rp1,567 triliun. Angka tersebut mengalami oversubscribed atau kelebihan permintaan sebanyak 82 kali dari pooling. Dengan begitu, Eko Pujianto dinobatkan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai CEO termuda yang berhasil membawa perusahaannya masuk BEI.

Tags: Eko PujiantoSKB Food
Previous Post

Simak 7 Fitur Unggulan MPV Listrik BYD M6

Next Post

PT LIB Kecam Kericuhan Suporter Pasca Pertandingan Persib vs Persija

Next Post
PT LIB Kecam Kericuhan Suporter Pasca Pertandingan Persib vs Persija

PT LIB Kecam Kericuhan Suporter Pasca Pertandingan Persib vs Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Penyelidikan terhadap Zhang disebut berkaitan dengan Gu Jun, mantan manajer China National Nuclear Corporation, lembaga yang mengawasi program nuklir sipil dan militer Cina. Gu dilaporkan menjadi pihak yang menyerahkan bukti terhadap Zhang dan kini turut diselidiki dalam kasus korupsi besar-besaran di industri pertahanan dan nuklir. Kasus ini mencuat di tengah upaya Cina mempercepat perluasan arsenal nuklirnya

Jenderal Senior Cina Dipecat Karena Bocorkan Rahasia Nuklir ke AS

26 Januari 2026 | 14:15
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved