Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Viral Kritisi Pimpinan KPK, Tia Dipecat Secara Virtual dari PDIP

by Miroji
26 September 2024 | 15:44
in Nasional
Usai Viral Kritisi Pimpinan KPK, Tia Dipecat Secara Virtual dari PDIP
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan bahwa Tia Rahmania kini tak lagi berstatus kader usai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun mengungkap bahwa putusan terhadap Tia dan Rahmad dibacakan secara virtual pada 5 September lalu. Buntutnya, keduanya juga dipastikan gagal dilantik sebagai caleg DPR terpilih dari PDIP.

“Saya yang baca putusan itu. Mereka semua diundang secara virtual untuk dibacakan putusan Mahkamah Partai,” kata Komar saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (26/9).

Pada kesempatan itu, terang Komar, Mahkamah Partai memutuskan Tia dan Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Lalu oleh Mahkamah Partai, keduanya diberikan tawaran untuk mundur atau diberhentikan.

“Saya tawarkan. Kalau teman-teman sadar sebagai anggota partai kan harus taat pada putusan partai, kalau mau taat keputusan ini, putusan Mahkamah bahwa ada pelenggaran,” katanya.

Namun, kata Komar, Tia dan Rahmad memilih untuk bertahan. Walhasil, putusan Mahkamah Partai itu pun dilanjutkan ke Mahkamah Etik dan Disiplin Partai. Tia dan Rahmad pun diberhentikan.

“Jadi semua mekanisme organisasi kita terapkan, dan terakhir mereka berdua tidak mau mengundurkan diri, maka itu bagian dari pembangkang terhadap keputusan mahkamah partai. Sanksi pemecatan,” katanya.

Usai putusan tersebut, Bonnie Triyana dan Didik Hariyadi selaku penggugat di Mahkamah Partai, akan menggantikan Tia dan Ramhad mewakili dapil masing-masing. Bonnie akan menggantikan Tia dari Dapil Banten I, sedangkan Didik dari Dapil Jateng V.

“Bonnie maupun (Didik Haryadi) ini kan mereka membuktikan bahwa mereka berhak untuk masuk. Kan gitu. Itulah kenapa dasar itu, KPU melakukan pergantian terhadap dua nama, Tia maupun Rahmat Handoyo itu,” katanya.

READ  Program Makan Gratis Bila Prabowo Presiden
Tags: KPKPDIP
Previous Post

Milisi Perlawanan Islam Irak Gabung Front Lawan Israel, Siapa Mereka?

Next Post

Pj Gubernur Jateng Buka Suara soal Viral Ogah Salami Andika Perkasa

Next Post
Pj Gubernur Jateng Buka Suara soal Viral Ogah Salami Andika Perkasa

Pj Gubernur Jateng Buka Suara soal Viral Ogah Salami Andika Perkasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

20 Agustus 2025 | 16:05
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved