Jakarta, CoreNews.id – Pasangan Cagub-cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menyepakati kontrak politik dengan Forum Betawi Rempug (FBR) tentang pembentukan lembaga adat Betawi.
“Itu kesanggupan Mas Pram dan Bang Doel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Betawi secara maksimal. Berkaitan dengan turunan dari Undang-Undang DKJ Pasal 31 tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan pemajuan Kebudayaan Betawi,” ungkap Ketum FBR, Lutfi Hakim, kepada media di kediamannya, Kamis (3/10/2024).
Pada kesempatan yang sama, Pramono mengungkap permintaan dari Lutfi mewakili FBR akan diakomodir. Dia menyebut pihaknya menyanggupi untuk pembuatan Perda maupun Pergub mengenai pembentukan lembaga adat Betawi.
“Kalau permintaan Pak Kiai untuk bisa melestarikan budaya Betawi menjadi budaya utama dan kemudian juga adat istiadatnya menjadi simbol Jakarta, menurut saya, memang sekarang itu sudah dilakukan, tapi masih malu-malu,” kata Pramono.
“Untuk itu kalau kami mendapatkan amanah kalau memang bisa buat Perda, maka kita buat Perda. Pergub pun saya sanggup untuk melakukan dan saya sudah sampaikan ke Pak Kiai. Kalau perlu di awal bahkan kami sebelum jadi gubernur pun saya akan bantu untuk menyiapkan Perda maupun Pergub. Karena ini kan selama 10 tahun, saya menggeluti bidang itu,” tegasnya.