Jakarta, CoreNews.id – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mendatangi Pimpinan DPR terkait tuntutannya melalui aksi mogok kerja para hakim. Audiensi digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/10/2024).
Pada kesempatan itu, Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata membandingkan gajinya dengan uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad.
“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri, [kami minta] kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” kata Rangga.
Menurut Rangga, sejak 2012 gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim tak pernah naik. Dia menilai jumlah gaji tersebut telah menzalimi para hakim.
“Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan,” tegasnya. .
“Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami,” lanjutnya.