Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

by Irawan Djoko Nugroho
8 Oktober 2024 | 11:07
in Ekonomi
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024. PT RSF beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan MH Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resmi OJK di Jakarta (7/10/2024), sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan yang ada. Karena itu tindakan pencabutan izin terhadap PT RSF, menjadi upaya pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten. Selain itu, juga untuk menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat dan terpercaya, serta melindungi konsumen.

Dengan dicabutnya izin usaha yang ada, PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan.*

READ  OJK Harap Masyarakat Miliki Asuransi Perjalanan Saat Bepergian
Tags: OJKPT Rindang Sejahtera FinancePT RSF
Previous Post

PT PLN Baru Penuhi Elektrifikasi Nasional Sebesar 99,82 Persen

Next Post

Pemerintah Ungkap Alasan Iphone 16 Dilarang Masuk Indonesia

Next Post
Pemerintah Ungkap Alasan Iphone 16 Dilarang Masuk Indonesia

Pemerintah Ungkap Alasan Iphone 16 Dilarang Masuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
khofifah-penuhi-panggilan-kpk-sidang-dana-hibah-dprd-jatim-2019

Khofifah Akhirnya Buka Suara di Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

12 Februari 2026 | 22:00
Menurut Mu’ti, selain penguatan bahasa Inggris, Kemendikdasmen juga mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) di seluruh satuan pendidikan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki capaian pendidikan nasional yang dinilai masih belum optimal.

Mulai 2027, Pelajaran Bahasa Inggris Diwajibkan dari Kelas 3 SD

13 Februari 2026 | 14:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved