Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

by Rendy
11 Oktober 2024 | 10:34
in Olah Raga
Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

Bahrain vs Indonesia - Dok. PSSI

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Timnas Indonesia mendapatkan tambahan hingga 4,39 poin dalam ranking FIFA setelah ditahan imbang 2-2 secara kontroversial oleh Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Indonesia nyaris meraih kemenangan di kandang Bahrain. Sempat unggul 2-1 hingga injury time berjalan delapan menit, kemenangan Timnas Indonesia buyar setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan lewat Mohamed Marhoon pada menit kesembilan.

Berdasarkan catatan Footy Rankings, Indonesia mendapat tambahan 4,39 poin dalam ranking FIFA. Namun, posisi Timnas Indonesia di ranking FIFA tidak berubah, tetap berada di posisi 129 dunia.

Sebaliknya Bahrain mengalami penurunan ranking FIFA yang cukup signifikan, yakni dua posisi. Tim asuhan Dragan Talajic turun ke posisi 78 dunia ranking FIFA setelah kehilangan 4,39 poin.

Laga Bahrain vs Indonesia berakhir dengan kontroversial. Para pemain dan ofisial Timnas Indonesia kecewa dengan keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, yang membiarkan laga berjalan hingga 100 menit.


READ  Piala Asia 2023 Qatar Resmi Dibuka
Tags: Ranking FIFATimnas Indonesia
Previous Post

Indonesia Batal Menang Usai Ditahan Imbang Bahrain 2-2

Next Post

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

Next Post
Hingga saat ini, delapan tahap groundbreaking telah dilakukan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 58,41 triliun. Otorita IKN juga telah menerima 492 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) dari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan rincian 239 LoI dalam negeri dan 199 dari luar negeri.

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved