Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

by Rendy
11 Oktober 2024 | 10:34
in Olah Raga
Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

Bahrain vs Indonesia - Dok. PSSI

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Timnas Indonesia mendapatkan tambahan hingga 4,39 poin dalam ranking FIFA setelah ditahan imbang 2-2 secara kontroversial oleh Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Indonesia nyaris meraih kemenangan di kandang Bahrain. Sempat unggul 2-1 hingga injury time berjalan delapan menit, kemenangan Timnas Indonesia buyar setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan lewat Mohamed Marhoon pada menit kesembilan.

Berdasarkan catatan Footy Rankings, Indonesia mendapat tambahan 4,39 poin dalam ranking FIFA. Namun, posisi Timnas Indonesia di ranking FIFA tidak berubah, tetap berada di posisi 129 dunia.

Sebaliknya Bahrain mengalami penurunan ranking FIFA yang cukup signifikan, yakni dua posisi. Tim asuhan Dragan Talajic turun ke posisi 78 dunia ranking FIFA setelah kehilangan 4,39 poin.

Laga Bahrain vs Indonesia berakhir dengan kontroversial. Para pemain dan ofisial Timnas Indonesia kecewa dengan keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, yang membiarkan laga berjalan hingga 100 menit.


READ  Piala Asia 2023 Qatar Resmi Dibuka
Tags: Ranking FIFATimnas Indonesia
Previous Post

Indonesia Batal Menang Usai Ditahan Imbang Bahrain 2-2

Next Post

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

Next Post
Hingga saat ini, delapan tahap groundbreaking telah dilakukan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 58,41 triliun. Otorita IKN juga telah menerima 492 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) dari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan rincian 239 LoI dalam negeri dan 199 dari luar negeri.

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Ilustrasi Keamanan Siber

Dana Nasabah RDN Rp 70 Miliar Dibobol, OJK Pastikan Sistem BCA Aman

4 Oktober 2025 | 19:00
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
zkdigimax-solusi-ritel-cerdas-nrf-europe-2025

ZKDigimax Gebrak Eropa! Ritel Masa Datang Hadir di Paris

4 Oktober 2025 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved