Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

by Rendy
11 Oktober 2024 | 10:34
in Olah Raga
Ranking FIFA Indonesia Usai Kemenangan ‘Dirampok’ Wasit

Bahrain vs Indonesia - Dok. PSSI

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Timnas Indonesia mendapatkan tambahan hingga 4,39 poin dalam ranking FIFA setelah ditahan imbang 2-2 secara kontroversial oleh Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Indonesia nyaris meraih kemenangan di kandang Bahrain. Sempat unggul 2-1 hingga injury time berjalan delapan menit, kemenangan Timnas Indonesia buyar setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan lewat Mohamed Marhoon pada menit kesembilan.

Berdasarkan catatan Footy Rankings, Indonesia mendapat tambahan 4,39 poin dalam ranking FIFA. Namun, posisi Timnas Indonesia di ranking FIFA tidak berubah, tetap berada di posisi 129 dunia.

Sebaliknya Bahrain mengalami penurunan ranking FIFA yang cukup signifikan, yakni dua posisi. Tim asuhan Dragan Talajic turun ke posisi 78 dunia ranking FIFA setelah kehilangan 4,39 poin.

Laga Bahrain vs Indonesia berakhir dengan kontroversial. Para pemain dan ofisial Timnas Indonesia kecewa dengan keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, yang membiarkan laga berjalan hingga 100 menit.


READ  Kalah 0-1 dari Guinea, Timnas U23 Indonesia Gagal ke Olimpiade Paris 2024
Tags: Ranking FIFATimnas Indonesia
Previous Post

Indonesia Batal Menang Usai Ditahan Imbang Bahrain 2-2

Next Post

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

Next Post
Hingga saat ini, delapan tahap groundbreaking telah dilakukan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 58,41 triliun. Otorita IKN juga telah menerima 492 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) dari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan rincian 239 LoI dalam negeri dan 199 dari luar negeri.

Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
iis 2025

IIS 2025 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi Menuju Industri Asuransi Berkelanjutan

9 Mei 2025 | 10:56
dewan asuransi indonesia

Dewan Asuransi Indonesia: Inklusif dan Kolaborasi Jadi Jalan Masa Depan Industri Asuransi

9 Mei 2025 | 13:21
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mahasiswa

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved