Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 usai meraih dukungan dari 30 hakim agung.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ungkap Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA, Rabu (16/10/2024).
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” lanjutnya.
Sebagai tambahan, Sunarto mengalahkan tiga calon ketua MA lainnya yakni, Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara.