Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya pelanggaran HAM berat terakhir terjadi saat masa penjajahan.
“Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” ungkap Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).
“Enggak,” jelasnya saat ditanya apakah peristiwa 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Yusril menjelaskan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat.
“Jadi, sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, lanjut Yusril, salah satunya adalah genosida.
“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan,” tegasnya.