Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata DPR Soal Pigai Minta Rp20 T untuk Kementeriannya

by Abdullah Suntani
23 Oktober 2024 | 15:59
in Nasional
Kata DPR Soal Pigai Minta Rp20 T untuk Kementeriannya
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespon soal keinginan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya mencapai Rp 20 triliun.

“Kita belum lihat ya apa-apa saja yang diajukan dari Rp 60 miliar sampai Rp 20 triliun. Nanti kita akan lihat apakah masuk akal atau tidak,” ungkap Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Adies menegaskan, jika kebutuhan dari anggaran tersebut masuk akal, DPR akan mempertimbangkannya. Namun, kata dia, pemenuhan anggaran itu harus disesuaikan kembali dengan keuangan negara.

“Sebenarnya apa pun yang diajukan, selama masuk akal, itu harus bisa dipenuhi, tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN kita memenuhi atau tidak untuk memenuhi anggaran tersebut,” tegasnya.

“Misalnya seperti BNN, badan penanggulangan narkotika nasional, nah ini kan juga anggarannya mestinya kalau memenuhi keinginan mereka, itu juga mungkin naiknya juga akan berlipat-lipat. Tapi kan pemerintah mengatur bagaimana supaya narkotika bisa dikendalikan, tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan keadaan dari badan negara kita,” lanjutnya.

READ  MUI Keluarkan Fatwa Haram Pemanfaatan Dana Investasi Haji
Tags: Anggaran Kementerian HAMKementerian HAMNatalius Pigai
Previous Post

Survei Pilgub Jakarta: Pramono-Rano 41,6%, RIDO 37,4%, Dharma Kun 6,6%

Next Post

Palo Alto Dukung Ekosistem BFSI di Indonesia Sesuai Pedoman Keamanan Siber OJK

Next Post
Ilustrasi Keamanan Siber

Palo Alto Dukung Ekosistem BFSI di Indonesia Sesuai Pedoman Keamanan Siber OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Namun kesepakatan kerjasama tersebut berdasar India Today, (27/1/2025) akan diselesaikan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India.

Indonesia Beli Rudal Jelajah Supersonik BrahMos Dari India

27 Januari 2025 | 21:03
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved