Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan terus mengusut fakta persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, berkaitan dengan ‘Blok Medan’. Blok Medan adalah istilah yang diduga berkaitan dengan blok tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dalam kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili saat persidangan AGK, Agustus 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (29/10/2024). Menurut Tessa, seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian pimpinan lembaga antirasuah.
Menurut Tessa kembali, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membahas fakta persidangan soal Blok Medan itu hingga tahap gelar perkara atau expose. Menurutnya, KPK akan mengusut lebih jauh dugaan praktik rasuah di sektor pertambangan itu apabila ditemukan alat bukti. Melalui alat bukti ini, dapat dinaikkan pengusutannya entah di penyelidikan ataupun penyidikan yang baru.*