Jakarta, CoreNews.id – KPU RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) offline atau tanpa internet. Sirekap offline ini dirancang untuk mengatasi persoalan input data yang harus menggunakan internet.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan Sirekap offline ini tetap bisa digunakan untuk menginput data oleh petugas KPPS di wilayah yang kesulitan mendapatkan sinyal internet. “Kami juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline. Jadi offline itu, dia (petugas KPPS) saat masuk (aplikasi) sudah ada di handphone. Kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, enggak ada masalah,” ungkap Betty kepada media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
“Kami sudah guidance dengan Sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan PDF-nya lewat bluetooth,” lanjutnya. Betty menenambahkan KPU RI juga bakal menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap anggota KPPS terkait penggunaan Sirekap. Selain itu, kata dia, seluruh petugas KPPS juga diberikan video tutorial penggunaan Sirekap offline ini.
“Jadi kami sudah menyiapkan video juga tata cara penggunaan Sirekap ini sehingga nanti pada bimtek KPPS selain mereka mendapatkan PPT, sebenarnya sekarang bisa dilihat juga,” jelas Betty.
“Sehingga mereka bisa melakukan apa namanya, kalau nggak ngerti juga mereka bisa cek dulu dari situ atau menggunakan helpdesk terstruktur dari PPK, KPU Kabupaten Kota bahkan sampai dengan KPU RI. Jadi kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap ini bisa optimal,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, Sirekap merupakan aplikasi yang dibuat KPU untuk mempermudah perhitungan rekapitulasi data hasil pemilihan umum (pemilu). Namun, banyak masalah yang ditemukan dalam penggunaannya, salah satunya jaringan internet. Beberapa wilayah di Indonesia sempat mengalami persoalan dalam penginputan data ke Sirekap lantaran jaringan internet yang terbatas.