Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sinyal Dukungan? Pramono-Rano Bertemu Anies Baswedan

by Abdullah Suntani
15 November 2024 | 18:22
in Politik
Sinyal Dukungan? Pramono-Rano Bertemu Anies Baswedan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pasangan calon Pilgub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, bertemu dengan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuan ini diunggah Anies di akun media sosialnya, Jumat (15/11/2024).

Ketiganya tertawa lepas saat bertemu di kediaman Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Pagi ini, menyongsong terbitnya matahari, ngobrol soal kota Jakarta dan masa depannya dengan Mas @pramonoanungw dan Bang @si.rano di rumah. Ditemani lontong sayur dan kopi buatan @fery.farhati, bikin percakapan makin hangat dan menyenangkan,” tulis Anies.

Dalam foto yang diunggah akun Anies, Pramono mengenakan pakaian warna abu-abu dan Rano warna putih, keduanya tampak mengenakan cukin dikalungkan di leher. Sementara Anies mengenakan pakian batik dengan warna dominan hitam.

Anies tampak didampingi oleh istrinya, Fery Farhati, dan jubirnya, Sahrin Hamid. Anies, Pramono, Rano, dan lainnya tampak berbincang di pendopo kediaman Anies ditemani kudapan di atas meja.

Anies juga tampak berfoto bersama Pramono dan Rano dengan latar belakang gambar Pangeran Diponegoro. Terlihat pula Anies mengantar Pramono dan Rano hingga ke mobil saat hendak pulang.

Pramono dan Rano menuliskan komentar di unggahan Anies yang berisi foto-foto pertemuan mereka. Pramono dan Rano berterima kasih sudah diterima berkunjung dan disuguhkan sarapan.

“Matur nuwun sanget Mas Anies dan Bu Fery untuk obrolan dan suguhan yang menghangatkan pagi kami,” tulis Pramono.

“Terimakasih Mas Anies Dan Bu Fery,” tambah Rano.

READ  Alasan Jokowi Tak Tinggal di Rumah Pensiun Pemerintah di Colomadu
Tags: Pilgub DKI JakartaPramono bertemu AniesPramono Rano
Previous Post

Sequis Bagikan Cara Mengelola Diabetes

Next Post

PPN Indonesia 12 Persen, Tertinggi di Asean

Next Post
Menurut Nailul Huda kembali, pemerintah diharap dapat membatalkan kebijakan PPN 12 persen pada tahun depan. Seharusnya, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi konsumsi bagi kelas menengah.

PPN Indonesia 12 Persen, Tertinggi di Asean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved