Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 67.000 bidang tanah wakaf milik Nahdatul Ulama (NU) sudah terdaftar di BPN. Namun demikian jumlah tanah wakaf NU seharusnya lebih dari itu, sebab diperkirakan tiap desa itu minimal ada 10-20 wakaf. Hingga saat ini berdasar data Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah wakaf yang telah terdaftar secara nasional sebanyak kurang lebih 258.000 bidang.
Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Jakarta (21/11/2024). Menurut Nusron kembali, dari jumlah 67.000 bidang tersebut, jika dihitung luasnya sekitar 4.000 hektar. Adapun wakaf tersebut bentuknya berupa masjid, musala, madrasah, dan sebagainya.
Khusus di Jawa Timur, terdapat kurang lebih 65.000 bidang tanah wakaf yang telah terdaftar dari total 78.000 bidang. Menurut Nusron, pihaknya akan terus mem-push dan mendorong supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi terkait tanah wakaf.*