Jakarta, CoreNews.id — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan produk emas bernama BSI Gold. Produk ini bisa didapatkan melalui fitur Cicil Emas. Dalam peluncuran itu, BSI bekerjasama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Jakarta (29/11/2024). Menurut Hery, kerjasama tersebut bisa menjadi awalan bagi BSI untuk menjalankan bisnis bullion bank. Di mana, aturan resmi untuk bisnis tersebut baru saja keluar dalam POJK 17/2024. Terlebih potensi bullion bank di Indonesia masih cukup besar. Hal ini karena batasan bank dicatat naik, sebab bisa menjual minimal 500 gram.
Sekalipun izin usaha untuk bullion bank belum dijelaskan BSI, namun menurut Hery, bullion bank nantinya akan menawarkan layanan seperti titip emas, pembiayaan emas, dan simpan emas. Emas nantinya bisa untuk mendapat pembiayaan, jadi agunannya emas. Jika saat ini baru gadai, maka nantinya bisa untuk pembiayaan, termasuk kemudian menjadi bank kustodian, atau sebagai tempat dititip emas.*