Jakarta, CoreNews.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dirusak warga, Minggu, (1/12/2024).
Aksi itu dipicu atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh pemimpin ponpes tersebut berinisial KH.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad mengatakan, massa melakukan perusakan di Ponpes berlangsung antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
“Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang,” ungkapnya kepada media.
Aksi penggerebekan ini memicu lantaran keluarga korban telah melaporkan aksi bejat pelaku ke pihak kepolisian. Namun laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti hingga warga melakukan aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Dia meminta warga untuk tidak main hakim.
Sementara itu situasi baru bisa redam setelah polisi tiba lokasi. Pelaku pelecehan seksual KH saat ini sudah ditangkap dan diamankan langsung ke Polres Serang.