Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TikTok Larang Remaja Eropa Gunakan Filter Cantik

by Irawan Djoko Nugroho
2 Desember 2024 | 16:47
in Indeks
Adapun alasan pelarangan TikTok di AS, adalah karena Kongres AS menyampaikan kekhawatirannya jika pemilik TikTok asal Cina mengumpulkan informasi tentang konsumen Amerika.

Ilustrasi: TikTok

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — TikTok dalam sebuah forum yang diadakan di kantor pusat TikTok di Dublin Eropa, akan melarang penggunaan filter kecantikan bagi pengguna di TikTok akan melarang penggunaan filter kecantikan bagi pengguna di bawah 18 tahun. TikTok juga berencana memperketat aturan usia dengan memblokir anak-anak di bawah 13 tahun dari platformnya.

Hal ini disampaikan Kepala Kebijakan Publik dan Keselamatan Anak di TikTok, Chloe Setter sebagaimana dikutip dari The Guardian, (2/12/2024). Menurut Chloe Setter, TikTok mengambil kebijakan ini karena laporan bahwa filter kecantikan dapat meningkatkan kecemasan dan menurunkan harga diri, terutama di kalangan remaja perempuan. Beberapa pengguna muda bahkan mengaku merasa tidak puas dengan penampilan asli mereka setelah menggunakan filter semacam itu. 

TikTok sejak Juni 2022 hingga Maret 2023 dicatat telah menghapus sekitar 1 persen pengguna aktif bulanan di Inggris karena pelanggaran batas usia. Langkah ini terkait dengan penerapan regulasi di Inggris yang mewajibkan pemeriksaan ketat terkait usia bagi pengguna media sosial. Perubahan kebijakan di TikTok ini juga dilakukan platform lain. Seperti misalnya platform game Roblox dan Instagram.* 

READ  3 Media Sosial Paling Populer di Kalangan Generasi Z
Tags: Chloe Setterfilter kecantikanTikTok
Previous Post

Menlu Ungkap Hasil Kunker Presiden Prabowo ke Mancanegara

Next Post

KPK Soal Harun Masiku: Kita Masih Nyari Kok

Next Post
KPK Soal Harun Masiku: Kita Masih Nyari Kok

KPK Soal Harun Masiku: Kita Masih Nyari Kok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

RS Al Shifa berhenti beroperasi

RS Terbesar Gaza Berhenti Beroperasi, 45 Bayi Tewas dalam Inkubator

11 November 2023 | 22:45
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Telah Rilis, Apa Perbandingan iPhone 15 dengan iPhone 14?

Telah Rilis, Apa Perbandingan iPhone 15 dengan iPhone 14?

14 September 2023 | 15:10
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved