Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri

by Miroji
3 Desember 2024 | 05:13
in Nasional
Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan dengan usulan bahwa Polri berada di bawah kementeriannya. Secara tegas, Tito mengaku, sangat keberatan. 

“Saya berkeberatan,” ujar Mendagri Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024). Menurut Tito, posisi Polri kini yang langsung di bawah Presiden, merupakan hasil dari reformasi. 

“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” kata Tito dengan tegas. 

Berdasarkan konteks reformasi, diputuskan bahwa Polri terpisah dari TNI dan Polri menjadi lembaga mandiri serta profesional. “Selain itu, Polri juga fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Namun, melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara. 

Selain itu juga menjauhkan pengaruh militer dalam operasional Polri secara keseluruhan. Adapun usulan Polri di bawah Kemendagri muncul dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. 

READ  Mendagri Tito Dorong Percepatan Hunian Layak untuk Warga Kota Padat
Tags: MendagriPolisiTito karnavian
Previous Post

Presiden Gelontorkan Anggaran Rp81 Triliun untuk Gaji Guru

Next Post

Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kementerian Penerimaan Negara

Next Post
Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kementerian Penerimaan Negara

Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kementerian Penerimaan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

PSE Diberi Deadline 3 Bulan Patuhi PP Tunas, Google Kena Teguran Keras!

11 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved