Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Masih Terpantau Penyidik

by Miroji
8 Desember 2024 | 06:03
in Hukum
KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Masih Terpantau Penyidik
Bagikan sekarang:

CoreNews.id,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mengetahui lokasi keberadaan buronan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Harun berada di tempat yang masih bisa dipantau penyidik.

Namun, Tessa belum mau mengungkap lokasi tersebut, dengan alasan akan menggangu proses pencarian. “Informasi terakhir (Harun), ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2024).

Tessa menjelaskan, penyidik KPK sangat berhati-hati dalam penangkapan terhadap Harun. “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari,” kata Tessa.

KPK telah menerbitkan surat daftar pencairan orang terbaru untuk buronan, Harun Masiku. Surat tersebut teregister Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.

Serta, ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. “DPO tersebut merupakan update atas dpo, yang siterbitkan awal tahun 2020,” kata Tessa.

Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Pada foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkaca mata.

Sedangkan foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam. Foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat. 

Sedangkan foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu. Dalam surat tersebut, KPK menerbitkan profil dan ciri fisik Harun Masiku. 

Hal ini merupakan pembaharuan atau update atas profil yang pernah diterbitkan dalam surat DPO pada awal 2020. KPK juga memberikan nomor telfon 021-25578300.

READ  KPK Sita Rumah Eks Mentan SYL Seharga Rp4,5 Miliar
Tags: Harun MasikuKPKPDIP
Previous Post

Alasan Perempuan Indonesia Mau ‘Dinikahi Siri’ Pria China

Next Post

BEI Resmi Tetapkan 685 Saham Diperdagangkan di Sesi Prapembukaan

Next Post
BEI memberi catatan bahwa daftar saham prapembukaan sebanyak 685 saham dapat berubah apabila saham tersebut keluar atau masuk Papan Pemantauan Khusus dari Papan Utama/Pengembangan/Ekonomi Baru

BEI Resmi Tetapkan 685 Saham Diperdagangkan di Sesi Prapembukaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dirty Vote

JK Sebut Empat Pulau Sengketa Milik Aceh

16 Juni 2025 | 11:48
Gudang garam

Gudang Garam Hentikan Pembelian Tembakau dari Temanggung, Ini Alasannya

16 Juni 2025 | 12:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved