Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tak Puas, RK-Suswono Akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

by Redaksi
8 Desember 2024 | 19:22
in Politik
Timses RK-Suswono Laporkan KPUD Jakarta ke DKPP
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kubu paslon Pilgub Jakarta Ridwan Kamil (RK) dan Suswono melalui Tim Hukumnya akan menindaklanjuti hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Ramdan Alamsyah dalam rapat pleno KPU Jakarta yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Ramdan mengatakan pihaknnya keberatan setelah dinyatakan tak ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

“Peristiwa pada TPS 028 Pinang Ranti di Jaktim patut diduga bisa terjadi di TPS-TPS lainnya. Di mana hak pilih warga Jakarta disalahgunakan oleh oknum petugas KPU yang seharusnya profesional yang netral. Apa yang terjadi hal tersebut bisa juga diduga terencana sehingga demokrasi kita ini ternodai dan tercoreng,” ungkapnya saat membacakan nota keberatannya di hadapan jajaran pejabat KPU DKI.

Timnya, kata Ramdan, akan melakukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi itu. Disebut pihak RIDO akan memperjuangkan haknya ke MK.

“Kami melihat ada unsur-unsur yang memang disengaja agar tidak terjadinya PSU. Terutama oknum-oknum yang kami katakan yang telah kami laporkan pula ke DKPP, baik itu Bawaslu provinsi maupun KPU,” katanya.

“Oleh karena itu, dari apa yang terjadi di seluruh ini, kami 01 pasangan 01 Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono, apa pun yang terjadi hari ini kami akan lakukan proses hukum dan kami akan lanjutkan ini tentunya sesuai dengan konstitusi yang digariskan oleh UU kita. Kita akan ajukan ke MK untuk kita mencari sebuah keadilan mana sesungguhnya yang seharusnya kita dapat hak-hak tersebut,” lanjutnya.

READ  Surat Pemakzulan Gibran Masih di Tata Usaha, Puan: Belum Lihat Langsung
Tags: Hasil Pilkada JakartaPilgub DKI JakartaRK Suswono Gugat hasil rekapitulasi
Previous Post

KPUD Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta: Pramono-Rano 50,07%

Next Post

Bus Mudik Gratis Nataru Melalui Aplikasi Mitra Darat Sediakan 3.500 Kursi

Next Post
masyarakat yang telah melakukan pendaftaran daring diminta melakukan validasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M. Adapun kota tujuan dengan masing-masing unit berkapasitas 40 orang meliputi Solo, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, Kediri, Madiun, kemudian Solo dan Yogyakarta untuk masing-masing satu truk sepeda motor.

Bus Mudik Gratis Nataru Melalui Aplikasi Mitra Darat Sediakan 3.500 Kursi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved