Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK

by Miroji
11 Desember 2024 | 15:12
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri, mangkir. Mereka mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu pemanggikaran juga dilakukan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Martono. Kemudian, Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

“Mereka meminta penjadwalan ulang, namun tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. Para terperiksa meminta penjadualan ulang kepada penyidik,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Namun, penyidik belum menentukan kapan keempat terperiksa tersebut akan dipanggil lagi. “Belum terinfo, kemungkinan besar hari ini diinfokannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ita telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu, karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Permohonan telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus. 

Sidang perdana akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024. Diketahui, KPK membuka tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. 

Ketiga kasus yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024. Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan gratifikasi.

Namun, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.

Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Kemudian, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

READ  Sebanyak 117 WNI Ketahuan akan Berhaji Gunakan Visa Kerja
Previous Post

‘Makan Bergizi Gratis’ Akan Diterapkan di Pesantren

Next Post

Pastikan Ketahanan Pangan, Pemerintah Indonesia Harus Sediakan Ini

Next Post
Pastikan Ketahanan Pangan, Pemerintah Indonesia Harus Sediakan Ini

Pastikan Ketahanan Pangan, Pemerintah Indonesia Harus Sediakan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved