Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK

by Miroji
11 Desember 2024 | 15:12
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri, mangkir. Mereka mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu pemanggikaran juga dilakukan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Martono. Kemudian, Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

“Mereka meminta penjadwalan ulang, namun tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. Para terperiksa meminta penjadualan ulang kepada penyidik,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Namun, penyidik belum menentukan kapan keempat terperiksa tersebut akan dipanggil lagi. “Belum terinfo, kemungkinan besar hari ini diinfokannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ita telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu, karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Permohonan telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus. 

Sidang perdana akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024. Diketahui, KPK membuka tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. 

Ketiga kasus yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024. Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan gratifikasi.

Namun, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.

Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Kemudian, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

READ  Kejagung Siap Hadapi PK Jessica 'Kopi Sianida'
Previous Post

‘Makan Bergizi Gratis’ Akan Diterapkan di Pesantren

Next Post

Pastikan Ketahanan Pangan, Pemerintah Indonesia Harus Sediakan Ini

Next Post
Pastikan Ketahanan Pangan, Pemerintah Indonesia Harus Sediakan Ini

Pastikan Ketahanan Pangan, Pemerintah Indonesia Harus Sediakan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
Menurut Alex, perubahan nama dan logo BSN merupakan awal dari sebuah perjalanan baru perseroan dalam mencapai visi menjadi mitra utama keuangan keluarga yang berkah dan amanah. BSN hadir untuk mendengarkan, memahami, dan mendampingi nasabah dalam perjalanan hidup mereka. Ini adalah janji Bank kepada Masyarakat untuk maju dan sejahtera bersama

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri

3 Oktober 2025 | 12:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved