CoreNews.id, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai evaluasi penggunaan senjata api personel Polri. Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, surat dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas.
Rekomendasi tersebut diajukan setelah terjadi kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab. Salah satunya kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang.
“Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini, saran bijak ini kami tujukan kepada Presiden. Dengan satu paradigma, bahwa perlunya melakukan evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” kata Anam.
Anam menjelaskan, pendekatan humanis yang dimaksudnya adalah berkaitan dengan menggunakan senjata tak mematikan. Senjata yang dimaksud yaitu taser (pistol kejut).
“Termasuk soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenernya soal pendekatan humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, juga dari Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo,” ucap Anam.
lantas Anam mengingatkan kembali para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis saat bertugas. “Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis digunakan,” kata Anam.