Jakarta, CoreNews.id – Tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, mencabut laporannya terhadap KPU Jakarta dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
“Seiring dengan tim pemenangan 01 telah menerima hasil Pemilukada Jakarta yang disampaikan secara resmi oleh Paslon dan tim pemenangan hari ini dengan berbagai catatan, maka kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur hari ini,” ungkap anggota Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar-butar, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya Muslim, pihaknya telah menerima hasil penetapan KPU Jakarta. Dia mengatakan tim RIDO memilih untuk mencabut laporan dari DKPP demi menghindari konflik berkepanjangan.
“Demi kondusifnya Jakarta agar KPUD dapat menjalankan tugas-tugasnya meskipun catatan-catatan pengaduan kami banyak persoalan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dalam menjalankan penyelenggaraan Pemilu di Jakarta,” katanya.
“Kami yakin akan dikabulkan namun karena sudah keputusan tim pemenangan untuk menerima Pemilukada Jakarta maka laporan DKPP terhadap KPU kami cabut,” lanjutnya.