Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bersedia Mengundurkan Diri

by Irawan Djoko Nugroho
14 Desember 2024 | 18:52
in Internasional
Keputusan Presiden Yoon Suk Yeol seperti tanggapan atas desakan parlemen Korea. Anggota parlemen Korea Selatan pada (14/12/2024) siang, dicatat memberikan suara untuk memberhentikan Presiden Yoon Suk Yeol yang memberlakukan darurat militer, namun akhirnya dicabat beberapa jam kemudian. Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan

Presiden Yoon Suk Yeol

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan kala ia memberikan pidato publik dari kediaman resminya di Seoul, (14/12/2024).

“Meskipun saya sekarang harus mundur untuk sementara waktu, perjalanan menuju masa depan tidak boleh pernah berhenti,” katanya dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari AFP.

Keputusan Presiden Yoon Suk Yeol seperti tanggapan atas desakan parlemen Korea. Anggota parlemen Korea Selatan pada (14/12/2024) siang, dicatat memberikan suara untuk memberhentikan Presiden Yoon Suk Yeol yang memberlakukan darurat militer, namun akhirnya dicabat beberapa jam kemudian. Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan.*

READ  Israel Serang Iran, Pangkalan Militer Jadi Sasaran
Tags: Korea SelatanPresiden Yoon Suk Yeol
Previous Post

Imam Teguh Saptono Ditetapkan Sebagai Dirut Baru Bank Muamalat

Next Post

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

Next Post
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved