Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tarif Buat Paspor Mulai 17 Desember, Catat Segini Harganya

by Rendy
16 Desember 2024 | 11:28
in Nasional
Tarif Buat Paspor Mulai 17 Desember, Catat Segini Harganya

Paspor Indonesia - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tarif pembuatan paspor dipastikan naik mulai 17 Desember 2024. Kenaikan ini tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Peraturan tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser. Meskipun sudah diteken cukup lama, namun peraturan ini disebut baru akan berlaku 60 hari setelah diterbitkan.

Pada bagian lampiran PP itu disebutkan pelayanan keimigrasian berupa dokumen perjalanan RI dibagi menjadi 7 jenis. Berikut ini rinciannya:

1. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp 350.000/permohonan

2. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 650.000/permohonan

3. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp 650.000/permohonan

4. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 950.000/permohonan

5. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp 100.000/permohonan

6. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp 150.000/permohonan

7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp 1.000.000/permohonan

READ  Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia
Tags: ImigrasiTarif pembuatan paspor Indonesia
Previous Post

Trend Rupiah Terus Turun, Kini Rp 16.025 Ribu per Dolar AS

Next Post

Insentif PPn BM DTP Mobil Hybrid Jadi 3 Persen dari Sebelumnya 6-8 Persen

Next Post
Saat ini PPnBM hybrid berkisar antara 6 hingga 8 persen tergantung emisi

Insentif PPn BM DTP Mobil Hybrid Jadi 3 Persen dari Sebelumnya 6-8 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved