Jakarta, CoreNews.id — Panitia Kerja Haji tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M bersama Kemenag menyepakati biaya haji 2025 turun menjadi Rp 55,5 juta (6/1/2025). Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar biaya haji 2025 sebesar Rp 65 juta.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, (6/1/2025). Menurut Romo, penurunan biaya Haji 2025 ini tidak akan diiringi dengan penurunan kualitas. Hal ini karena jasa-jasa pelayanan di Arab Saudi kini sudah semakin kompetitif.
Ada sejumlah komponen yang masih bisa dikurangi supaya biaya Haji 2025 semakin turun. Misalnya seperti ongkos, hotel, katering, dan biaya hidup selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).*