CoreNews.id, Jakarta – Polisi kembali menetapkan tersangka kasus penembakan bos rental mobil yang ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Sebelumnya menetapkan Ajat Supriatna, dan teranyar pria berinisial I resmi ditetapkan pula sebagai tersangka.
“Ajat Supriatna bersekongkol dengan I melalukan penggelapan mobil sewaan. Penembakan itu diduga bermotif penggelapan,” ujar Ipda Purbawa, Kasie Humas Polresta Tangerang, Minggu (5/1/2025).
Menurut Purbawa, polisi lebih dahulu mengamankan I dalam kasus tersebut, dimana I menerima mobil milik korban dari AS. Tersangka I berperan membantu tersangka AS melakukan penggelapan mobil milik korban.
Dia menjelaskan, adapun soal keterlibatan oknum TNI, polisi telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL dalam pengusutannya. “Bila yang oknum TNI kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL,” katanya.
Diketahui, polisi membeberkan empat pelaku yang telah diringkus terkait penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak. Dua dari warga sipil dan dua lainnya diduga oknum TNI AL.
“Pertama bernama Ajat Supriatna dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian pria berinisial I yang juga warga sipil,” ucap Purbawa, Sabtu (4/1/2024).
Walaupun keduanya tidak ada di tempat kejadian penembakan, sambung Purbawa, Ajat adalah penyewa pertama mobil korban. Dan memindah tangankan (penggelapan) mobil Honda Brio yang disewanya.