Jakarta, CoreNews.id – PBNU telah membentuk perusahaan bernama PT BUMN (Berkah Usaha Muamalah Nusantara) . Perusahaan dibentuk untuk mengelola izin usaha tambang batu bara yang mereka dapat dari pemerintahan Jokowi.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan perusahaan itu dikelola oleh koperasi NU.
“Nah, kami sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga,” ungkap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam keterangan pers, Senin (6/1/2024).
“Yang kita bentuk Itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya,” lanjutnya.
Yahya menjamin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk NU sudah dikeluarkan pemerintah. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses eksplorasi sebelum bisa efektif mengeruk batu bara.
“Nah soal potensi batu baranya tentu kita menunggu hasil eksplorasinya, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum bisa, sebelum ada izin untuk eksplorasi. Ini masih dalam prosesnya lah,” terangnya.
Sebagai informasi, NU mendapatkan WIUPK di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu ha.