Jakarta, CoreNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto siap memenuhi pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, pada tanggal 13 Januari mendatang. Hasto sendiri sempat mangkir agenda pemeriksaan sebelumnya.
Hasto mengaku diundang datang ke KPK sekira pukul 10.00 WIB. Hasto sendiri berstatus tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Hasto mengklaim dirinya akan menjalani proses ini dengan penuh tanggungjawab, dengan kepala tegak. Meskipun pada panggilan pertama 6 Januari, ia minta jadwal ulang.
Pasalnya, dia mengaku tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerja negara hukum yang dicampur dengan kekuasaan.
“Oleh karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.