Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Panggil Mantan Ketua KPU di Kasus Hasto

by Miroji
10 Januari 2025 | 15:24
in Nasional
Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPU, Arif Budiman. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Selain itu, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya. Ia adalah Ketua KPU Musi Rawas 2019-2024, Anasta Tias; dan Sekertaris Pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (10/1/2025). Namun, Tessa belum mengatakan perihal materi penyidikan terhadap para saksi. 

Kuat dugaan materi yang akan didalami terkait mekanisme PAW, Harun Masiku yang diperintah Hasto Kristianto. KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. KPK menjadwalkan pemanggilan, Senin (13/1/2025) pekan depan.

Hasto akan dipanggil sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. “Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, minggu depan, tunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Hasto seharusnya dipanggil KPK sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025 kemarin. Namun, Hasto meminta untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya.

Hasto meminta agar panggilan kepadanya dilakukan setelah adanya HUT PDIP. KPK juga sudah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi. 

Mereka adalah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yakni Ronald Paul Sinyal.

KPK bahkan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Diketahui, Hasto Kristiyanto telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap PAW DPR dan perintangan penyidikan. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah.

READ  KPK Pastikan Akan Terus Usut Fakta Persidangan 'Blok Medan'
Tags: Hasto KristiyantoKoruptorKPK
Previous Post

Presiden Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Next Post

Tabungan Haji Bank Muamalat Tumbuh Jadi 1,5 Triliun Per Desember 2024

Next Post
Menurut Dedy kembali, memasuki 2025 Bank Muamalat optimistis dapat kembali melanjutkan tren pertumbuhan porsi haji dan tabungan haji. Permintaan tabungan haji akan tetap tinggi mengingat ibadah haji menjadi kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Selain itu, turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dinilai juga berpotensi mendorong jumlah pendaftar porsi haji baru

Tabungan Haji Bank Muamalat Tumbuh Jadi 1,5 Triliun Per Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko Kalahkan Korsel 1-0, Ceko dan Afsel Berbagi Angka 1-1

20 Juni 2026 | 17:00
Iran Umumkan Rute Alternatif Selat Hormuz, Antisipasi Ancaman Ranjau Laut

Iran Terapkan Prosedur Baru Kapal di Selat Hormuz Usai Kesepakatan dengan AS

22 Juni 2026 | 12:33
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
Sebagai informasi, perundingan AS-Iran dimulai pada Minggu (21/6/2026) di resor Burgenstock, Swiss. Perundingan ini, dalam kerangka Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang bertujuan membuka jalan bagi penghentian permanen perang antara AS, Israel, dan Iran

Perundingan Iran-AS Tunjukkan Kemajuan, Aset Iran Dilepas dan Perang Lebanon Berakhir

22 Juni 2026 | 13:14
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

22 Juni 2026 | 14:53
Sementara itu Direktur PT Fokus Target Solusi, Fima Rosyidah dalam releasenya yang diterima (18/6/2026), menekankan pentingnya pemerataan akses teknologi agar tidak menjadi penghambat lahirnya inovator dari daerah. Menurutnya, konsep manusia sebagai pilot dan AI sebagai copilot diharapkan dapat mendorong pelajar hingga pelaku UMKM, termasuk di wilayah 3T, memanfaatkan AI untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Festival AI Nusantara Hadir Untuk Pemerataan AI dan Lahirkan Inovator Lokal dari Seluruh Indonesia

19 Juni 2026 | 14:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved