Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) mendapatkan nilai indeks tertinggi yaitu 4,75 (Memuaskan) sekaligus menempatkannya di peringkat pertama dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Pencapaian ini tidak hanya memotivasi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE, khususnya di lingkungan internal Kementerian Komdigi, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam mempercepat transformasi digital pemerintah Indonesia secara nasional, dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Mira Tayyiba dalam keterangan tertulis, Jumat, 10/01/2025.
Ia mengungkapkan pencapaian ini merupakan hasil nyata dari kerja keras seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Komdigi, terutama tim dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang telah mengoordinasikan penyelenggaraan SPBE di lingkungan internal kementerian.
Ke depannya, Mira menyatakan hasil ini tidak hanya memotivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE di internal, tapi juga memperkuat komitmen dalam mempercepat transformasi digital pemerintah di Indonesia.
“Kami percaya bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital secara optimal di sektor pemerintahan tidak hanya akan memperluas jangkauan layanan, tetapi juga menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih unggul,” ucap dia.
Menurutnya, pengembangan teknologi digital yang optimal di sektor pemerintahan dapat memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan terpercaya.
“Bersama-sama, mari kita wujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan tepercaya,” ucapnya.
Prestasi yang diraih Kementerian Komdigi berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 663 Tahun 2024 dalam evaluasi terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah.