CoreNews.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengaku belum menerima surat dari Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Surat tersebut berisi permintaan penundaan pemeriksaan karena Hasto tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya belum dapat laporan dari penyidik atau Kedeputian Penindakan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025). Saat tiba di Gedung KPK, Hasto mengatakan dirinya berharap pimpinan bisa mengabulkan surat permohonan tersebut.
Namun, dia mengatakan akan menunggu jawaban pimpinan KPK terkait permintaan tersebut. “Kami tunggu apakah surat ini diterima atau ada kebijakan dari pimpinan KPK,” ucapnya.
Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap kasus Harun Masiku. Politisi PDIP itu didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, dan sejumlah penasihat hukum lainnya.
KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin pekan lalu (6/1/2025). Namun, saat itu Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang satu minggu ke depan.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dsuap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Hasto juga dijadikan tersangka perintangan penyidikan terhadap kasus suap yang melibatkan mantan politisi PDIP, Harun Masiku.