Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mulai 15 Januari 2025, HPP Gabah Naik Rp500 per Kg

by Irawan Djoko Nugroho
13 Januari 2025 | 11:07
in Ekonomi
Bapanas menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Selain itu, GKP di penggilingan dipatok sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Ilustrasi: Gabah Kering

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah akan naik menjadi Rp6.500 per kg dari sebelumnya Rp6.000 per kg mulai 15 Januari 2025. Hal ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) No.2/2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, (13/1/2025). Menurut Arief, Bapanas menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Selain itu, GKP di penggilingan dipatok sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%, sedangkan GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%. Sementara itu, harga beras di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.*

READ  Distribusi Pupuk Lebih Efisien, Petani Makin Produktif
Tags: Harga pembelian pemerintahKepala Bapanas Arief Prasetyo AdiKepbadan
Previous Post

Apa Penyebab Kebakaran Hutan Los Angeles? Ini Jawabannya

Next Post

Resmi Latih Timnas, Patrick Kluivert Janji Belajar Bahasa Indonesia

Next Post
Resmi Latih Timnas, Patrick Kluivert Janji Belajar Bahasa Indonesia

Resmi Latih Timnas, Patrick Kluivert Janji Belajar Bahasa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved