CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD 2023, kami berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga 2024,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).
Predikat WTP dari BPK menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan. Dalam tradisi birokrasi Indonesia, kata Syafrudin, opini WTP menjadi simbol kesempurnaan dan kredibilitas pelaporan keuangan pemerintah.
“Transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas utama. Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tentunya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Syafrudin mengatakan, saat ini Kota Cilegon menghadapi tantangan defisit anggaran seperti banyak daerah lain di Indonesia. Namun, Syafrudin menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian.
“Kami berkomitmen untukmenyelesaikan persoalan ini secara bertahap. Dan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ucap Syafrudin.