Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena ada pemeriksaan saksi yang belum tuntas.
“Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada media, Senin (13/1/2025).
Tessa menyebut ada beberapa saksi yang dipanggil tapi belum hadir diantaranya eks mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Maria Lestari. Keduanya tak hadir dalam panggilan KPK. Atas dasar itulah, Tessa merasa penahanan terhadap Hasto belum diperlukan.
“Penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Bila penyidik dan JPU sepakat berkas sudah siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” katanya.