Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia

by Miroji
14 Januari 2025 | 11:50
in Internasional
Arab Saudi Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Arab Saudi sudah mendeportasi hampir 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena melanggar aturan keimigrasian. Sebanyak 197 PMI tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa dini hari (14/1/2025).

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya menerima warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara nonprosedural. Mereka dideportasi karena tidak mengantongi dokumen resmi. 

“Sebenarnya mereka ini dideportasi karena memang undocumented atau unprocedural. Oleh karena itu, kami terima sebagai bentuk kehadiran negara, kepedulian terhadap warga negara kita, bagian pelayanan dan pelindungan,” katanya. 

Karding menekankan, bekerja keluar negeri itu adalah hak. Tetapi, untuk mendapatkan pekerjaan harus dengan prosedur yang benar, agar aman di negara tujuan.

“Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ya, ancaman hukuman. Bahkan mungkin human trafficking, itu karena kita tidak mengerti datanya,” ujar Karding.

Pihaknya mendorong PMI nonprosedural yang belum terdata untuk segera pulang. Edukasi tentang pentingnya dokumen lengkap akan diberikan. 

“Kita tidak tahu mereka ada yang mau balik lagi atau tidak. Paling tidak seijin keluarga dan melalui prosedur yang benar,” ucapnya. 

“Sekarang prosedurnya jauh lebih mudah, lebih gampang dan tidak berbayar,” katanya. “Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk itu, maka saya ingatkan, calo-calo yang ketahuan, sanksinya berat”.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menambahkan, fasilitasi pemulangan PMI sudah dilakukan dua kali. Putaran pertama, 211 PMI sudah tiba di Tanah Air Sabtu pekan lalu.

“Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasian, mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen. Ini adalah bentuk kehadiran negara,” ujar Yudha.

READ  Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Kearsipan

Yudha menegaskan, perlindungan yang paling baik adalah dengan mematuhi hukum keimigrasian negara setempat. PMI harus berangkat dari Indonesia sesuai prosedur.

“Kami mencatat, dari tahun ke tahun, angka kasus yang dihadapi oleh warga negara kita. Terutama pekerja migran, terus meningkat,” ujarnya.

Tags: Arab SaudiPekerja Migran Indonesia
Previous Post

Mulai 2025, Merokok di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta

Next Post

Biden Sebut Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Next Post
Biden Sebut  Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Biden Sebut Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved