CoreNews.id, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Cilegon terus mengawal hak para guru honor yang belum terbayarkan di triwulan IV tahun 2024. Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Cilegon terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
“Sampai hari ini, kami baru saja koordinasi dengan Kabag Kesra dan Pak Sekda. Hasil obrolannya tetap bahwa para pejabat dan wali kota masih berpikir bagaimana mencari solusi memberikan hak guru ngaji dan terutama tenaga honor,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon H. Amin Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Di tengah kondisi defisit, kata Amin, pihaknya kerap mengumpulkan ketua forum terkait untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman kepada para tenaga honor. Khususnya yang berada di naungan Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon.
“Pada prinsipnya mereka paham juga, ya mau bagaimana lagi. Saya rasa kalau guru-guru madrasah mereka sudah solid satu barisan dengan Kementerian Agama untuk memahami defisit anggaran yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amin meminta kepada para tenaga honor agar bersabar dan bekerja seperti biasa tanpa harus melakukan aksi unjuk rasa. Amin mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon terkait honor yang diminta untuk dibayarkan setiap bulan pada 2025.
“Saya selalu sering katakan lebih baik kita koordinasi ngobrol, audiens dari pada kita panas-panasan di jalan. Saya koordinasi bagaimana cara pembayarannya, laporannya bagaimana, karena kan itu juga harus kita persiapkan,” kata Amin.