Jakarta, CoreNews.id – KPK menahan Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
“Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka an. EHP (Ekiawan Heri Primaryanto) selaku Dirut PT. IIM (Insight Investment Management),” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Tessa mengatakan penahanan berlangsung selama 20 hari kedepan. Ekiawan akan ditahan hingga 2 Februari 2025.
“Penahanan berlangsung untuk 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 2 Februari 2025. Penahanan tersangka EHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” katanyanya.