Jakarta, CoreNews.id – Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik akan melaporkan pihak yang memasang pagar laut sekitar 30 km di pesisir utara Tangerang ke Mabes Polri.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni pelaporan itu akan dilayangkan imbas somasi terbuka kepada pemasang untuk mencabut pagar tak kunjung digubris.
“Sesuai rencana apabila dalam tenggat waktu itu tidak ada yang membongkar kembali bambu yang dipasang maka kami akan segera membuat laporan atau pengaduan ke Mabes,” ungkap Gufroni dilansir CNNIndonesia, Selasa (14/1/2024).
Masih menurut Gufroni, laporan akan dilayangkan setelah tenggat waktu somasi terlewati pada hari ini. Namun dia belum menyebut nama pihak yang akan dilaporkan.
“Waktunya (untuk melaporkan) mungkin antara Kamis dan Jumat,” katanya.
Sebelumnya, LBHAP Muhammadiyah melayangkan somasi terbuka kepada pihak pemasang pagar laut di pesisir utara Tangerang untuk segera mencabut pagar yang dipasang.