Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo.
Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Hasto Kristiyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ML, Anggota DPR RI, AW, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2024).
Tim penyidik KPK terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus Hasto dalam beberapa pekan terakhir. Kemarin penyidik memeriksa mantan Ketua KPU Arief Budiman hingga Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).