Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Susun Aturan Pembatasan Anak Bermedia Sosial

by Miroji
16 Januari 2025 | 16:37
in Nasional
realisasi-dana-bos-rp27-triliun-dukung-pendidikan

Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan untuk melindungi anak-anak dari dunia siber, khususnya media sosial. Aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah ini merupakan turunan dari Undang-Undang ITE.

“Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata kelola untuk perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Sejauh ini sudah sampai tahap akhir, tinggal meminta tanda tangan Presiden,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, kepada RRI, Selasa (14/1/2025).

Menurut Alex, dalam draft RPP ini sudah ada pengelompokan usia anak. Meski dirinya menyebut belum secara spesifik menyebut membatasi anak mengakses media sosial.

Implementasi perturan pemerintah ini, sebut Alex, nantinya masih membutuhkan aturan yang lebih tinggi, yaitu dalam bentuk Undang-Undang. Hal ini mengingat dalam UUD pasal 28 telah ditegaskan bahwa setiap orang, termasuk anak-anak, berhak untuk mendapatkan informasi.

“PP ini adalah jembatan untuk membuat aturan yang lebih kuat lagi, yaitu dalam bentuk Undang-Undang. Karena hak warga negara tidak bisa dibatasi dengan peraturan di bawah UU,” ujarnya.

“Niatnya adalah melindungi anak-anak itu sendiri. Dengan adanya aturan ini nantinya anak tidak dirugikan dalam penggunaan data-datanya di ruang siber,” ucapnya.  

READ  Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas ASN
Tags: Media Sosial
Previous Post

Pemerintah Sepakati Rencana Libur Sekolah saat Ramadan 2025

Next Post

Unduh SATUSEHAT Mobile Untuk Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post
Puskesmas

Unduh SATUSEHAT Mobile Untuk Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved