Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah 2018-2023

by Redaksi
16 Januari 2025 | 13:35
in Nasional
Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah 2018-2023
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Stikom Bandung membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018-2023. Pembatalan tersebut dilakukan lewat Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023.

Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik mengatakan pembatalan ijazah berawal dari kedatangan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang meneliti kelulusan dari 2018 hingga 2023.

Setelah tim EKA dari kementerian melakukan monitoring, didapati sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode tersebut.

“Membatalkan 233 ijazah alumninya karena dinilai Tim EKA tidak sesuai prosedur akademik, seperti misalnya tes plagiasi-nya melebihi batas, ketidaksesuaian nilai IPK di PDDIKTI dengan Simak, jumlah SKS yang kurang dari 144 dan batas studi yang melebihi 7 tahun,” ungkap Dedy dilansir CNNIndonesia, Rabu (15/1/2025).

Dedy mengatakan pihaknya bukan hanya membatalkan ijazah para lulusannya yang berjumlah 233 tersebut. Ia juga meminta ijazah tersebut untuk dikembalikan ke Stikom Bandung untuk digantikan dengan ijazah baru.

“Sedangkan ijazah baru akan diterbitkan Stikom Bandung apabila alumni mengembalikan ijazahnya dan bersedia memperbaiki kekeliruan prosedur akademik tersebut,” jelasnya.

READ  4.219 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran di Manggarai
Tags: IjazahStikom Bandung
Previous Post

Daftar 21 Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Next Post

Raih Hasil Minor, Borneo FC Pecat Pieter Huistra

Next Post
Raih Hasil Minor, Borneo FC Pecat Pieter Huistra

Raih Hasil Minor, Borneo FC Pecat Pieter Huistra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved