CoreNews.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih menanti akan adanya penugasan baru para duta besar (Dubes) Indonesia untuk negara-negara asing. Hal itu disampaikan juru bicara (Jubir) Kemlu, Roy Sumirat.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan tugas dari para Dubes, merupakan hal prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu pihaknya masih menunggu hasil keputusan Kepala Negara terhadap posisi penugasan para Dubes Indonesia.
“Penunjukan duta besar Indonesia untuk negara asing merupakan sepenuhnya wewenang hak prerogatif bapak Presiden,” kata Roy saat ditemui wartawan di Ruang Palapa, Kemlu, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia meyakini saat ini, Presiden Prabowo tengah menyeleksi sejumlah nama-nama yang akan dipercaya mewakili Indonesia untuk penempatan diplomasi. Sebab menurut Roy, hal itu menjadi salah satu prioritas Kepala Negara dalam memuluskan diplomasi kerjasama kedepannya.
“Tentu saat ini masih banyak proses yang dipertimbangkan oleh bapak Presiden beserta tim terkait mengenai pengajuan duta besar Indonesia akan ditempatkan ditugaskan mewakili Indonesia di negara asing,” ujarnya.