Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TikTok Resmi Berhenti Berfungsi di AS

by Irawan Djoko Nugroho
19 Januari 2025 | 10:27
in Indeks
Selain TikTok, aplikasi lain yang dimiliki ByteDance, termasuk aplikasi penyunting video Capcut dan aplikasi sosial gaya hidup Lemon8, juga sedang offline dan tidak tersedia di toko aplikasi AS hingga Sabtu malam

Ilustrasi: TikTok

Bagikan sekarang:

Washington, CoreNews.id — Aplikasi TikTok resmi berhenti di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu malam (18/1). TikTok juga menghilang di aplikasi Apple dan Google. Hilangnya TikTok sesuai undang-undang yang disahkan tahun lalu dan ditegakkan pada hari Jumat oleh Mahkamah Agung dengan suara bulat, di mana platform tersebut memiliki waktu hingga hari Minggu untuk memutuskan hubungan dengan induknya yang berbasis di Cina, ByteDance, atau menutup operasinya di AS untuk mengatasi kekhawatiran bahwa platform tersebut menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Pengguna TikTok yang masuk pada Sabtu malam disambut dengan pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan “memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara. Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin.”

Selain TikTok, aplikasi lain yang dimiliki ByteDance, termasuk aplikasi penyunting video Capcut dan aplikasi sosial gaya hidup Lemon8, juga sedang offline dan tidak tersedia di toko aplikasi AS hingga Sabtu malam.*

READ  iPhone 15 Resmi Masuk Indonesia, Pre-Order Mulai 20 Oktober
Tags: AppleByteDanceGoogleTikTok
Previous Post

Lagu yang Berjudul Pakai Kata “Januari”

Next Post

Summarecon Agung (SMRA) Ambil Alih Duta Wahana Asri

Next Post
Selepas Dewan komisaris SMPD yang sebelumnya menyetujui transaksi melalui Keputusan Dewan Komisaris SMPD yang ditandatangani pada tanggal 10 Januari 2025, SMPD akan menjadi pemegang saham pengendali baru dari DWA. Persentase kepemilikan saham SMPD dicatat sebesar 51%

Summarecon Agung (SMRA) Ambil Alih Duta Wahana Asri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Didesak Mundur, Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama Malam Ini, Rais Aam dan Sekjen PBNU Tidak Diundang

23 November 2025 | 11:02
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

22 November 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved