CoreNews.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin meminta, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten diusut tuntas. Pengusutan itu perlu dilakukan karena menjadi perhatian semua pihak.
Didi tidak mau, kasus pagar laut Tangerang ini terus menjadi isu bola liar di masyarakat. “Ini menjadi perhatian dimana-mana sampai dunia internasional, coba diusut tuntas ada apa Dibalik ini,” kata Didi mengutip bertita RRI.co.id, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Didi mempertanyakan sertifikat hak milik itu muncul permukaan laut. Padahal, hal itu tidak ada dalam hukum agraria Indonesia.
“Ini hukum agraria Indonesia tidak memungkinkan hal ini. Siapa yang mengeluarkan ini diusut ya,” ujarnya.
Menurut Didi, jika ada pelanggaran pidana, maka negara tidak tinggal diam. Dan harus bergerak cepat memperoses secara hukum.
“Pesan Pak Prabowo kemarin mengatakan harus diusut tuntas dan diselesaikan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Ia berharap penanganan kasus pagar laut ini jangan hanya sekedar janji. Karena masyarakat menginginkan dapat terjadi situasi yang lebih baik ke depannya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyelidikan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 KM Tangerang. Penyelidikan dilakukan dengan profesional dan transparan.
“KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional. Transparan, dan tetap dalam koridor hukum,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin Selasa (21/1/2025).
Doni menyampaikan bahwa KKP sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan, terkait pagar laut yang ada di perairan Tangerang. Sejauh ini, baru terdapat dua nelayan yang telah memenuhi panggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan.