Jakarta, CoreNews.id — Nilai investasi pabrik AirTag Apple di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak jadi 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,2 triliun. Namun hanya 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,2 triliun atau hanya terealisasi seperlima saja.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (22/1/2025). Menurut Febri, angka tersebut berdasarkan hasil pengukuran teknokratis yang dilakukan oleh Kemenperin terhadap proposal pembuatan fasilitas produksi aksesoris yang diajukan oleh Apple. Angka itu jauh dari target. Apple juga terbukti dan mengakui masih memiliki utang investasi senilai 10 juta dolar AS pada periode tersebut yang jatuh tempo pada Juni 2023.
Menurut Febri kembali, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi tersebut.*