Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Setelah Ormas, Golkar Usul Kampus Diberi Izin Kelola Tambang

by Abdullah Suntani
23 Januari 2025 | 10:58
in Ekonomi
kampus kelola tambang

Foto: Freepik/Senivpetro

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Fraksi Partai Golkar mendukung usulan agar perguruan tinggi bisa menerima wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang wacananya tengah dibahas dalam RUU Minerba. Hal ini diungkap Ketua Fraksi Partai Golkar, Sarmuji. Menurut dia, kampus nantinya akan menjadi jembatan antara keilmuan yang mereka pelajari dan praktiknya.

“Perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Jadi kalau pun perguruan tinggi itu terlibat dalam pertambangan, ini akan bisa menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji oleh perguruan tinggi dengan apa yang dilakukan,” ujar Sarmuji di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, kata Sarmuji, usulan itu akan menguji keilmuan perguruan tinggi dalam mengelola tambang dan bisnisnya. Dia berharap ke depan akan menjadi role model pengelolaan tambang di Indonesia.

Kampus, lanjut dia, perlu menunjukkan pengelolaan tambang yang menghargai lingkungan dan masyarakat lokal.

“Bagaimana usaha pertambangan yang menghargai masyarakat lokal. Itu salah satu faedah kenapa perguruan tinggi itu terlibat dalam urusan pertambangan,” katanya. DPR tengah merumuskan aturan baru untuk memberikan izin usaha pertambangan atau WIUP kepada perguruan tinggi dan UMKM. Usulan itu tertuang dalam pembahasan RUU Minerba yang telah menjadi usul inisiatif DPR.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 51A. Di sana diusulkan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bisa diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.

Ada sejumlah syarat dan pertimbangan kampus bisa mendapat WIUP. Salah satunya untuk luas WIUP mineral logam, kampus harus berakreditasi minimal B. Hal itu dilakukan agar kampus bisa meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.

READ  Rupiah Melemah Menjadi Rp 15.953 Per Dolar AS
Tags: Izin Pengolahan TambangKampus kelola tambang
Previous Post

KPK Geledah Rumah Eks Wantimpres Era Jokowi

Next Post

Semen Indonesia Angkat Budi Waseso Jadi Komisaris Independen Gantikan Nasaruddin Umar

Next Post
sebanyak 5,40 juta saham alias 99,32% pemegang saham yang hadir setuju dengan pengukuhan pemberhentian dengan hormat Nasaruddin Umar. Perusahaan juga mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan Nasaruddin Umar selama menjabat sebagai sebagai komisaris independen perseroan

Semen Indonesia Angkat Budi Waseso Jadi Komisaris Independen Gantikan Nasaruddin Umar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved